Pada hari Selasa tanggal 30 Maret 2021, pukul 19.30 sd 23.00 WIB bertempat di Balai Desa Kalongan Kec Ungaran Timur Kab Semarang melaksanakan MUSYARAWARAH DESA LAPORAN TAHUNAN TAHUN 2020 BUMDES KALONGAN MANDIRI JAYA DESA KALONGAN.
Hadir Dalam kegiatan musyawarah Desa laporan tahunan tahun 2020 BUMDES Kalongan Mandiri Jaya sbb:
- BPD Desa Kalongan
- Kepala Desa Kalongan ( Komisaris BUMDES )
- Sekdes dan Pemdes
- Perwakilan RW
- Perwakilan PKK
- Perwakilan Karang Taruna
- Perwakilan Kelompok Masyarakat
- Perwakilan RT
Sambutan Rapat sebagai berikut :
- Sambutan Kepala Desa Kalongan ( Yarmuji A.Md )
- Sambutan BPD Desa Kalongan ( perwakilan Samsul Mun’in )
- Direktur BUMDES Kalongan ( Isna Rohmawati )
Isi keputusan Rapat sebagai berikut :
- BPD Desa Kalongan berterima kasih kepada lembaga masyarakat Desa Kalongan yang hadir mengikuti Kegiatan musyawarah.
- Perangkat Desa sebagai Pelaksana kegiatan penentu kebijakan yaitu RT, RW, Masyarakat, Kepala Desa dan BPD.
- Perangkat Desa sebagai pelaksana kegiatan/ Tata Usaha, presentasi hasil rekomendasi Perdes.
Sesi Tanya Jawab :
- Komisaris Target tahun 2021 – 2022
Menerima dengan etos kerja di tingkatkan zero/tidak ada komplain.
- Tidak membantah adanya tanggapan/ solusi pemecahan/ masalah
- Pemindahan Kantor BUMDES di Dusun Kalongan
- Bekerja fokus pada BUMDES
- Laporan rutin 1 bulan satu kali ( konsolidasi, laporan bulanan )
- 2021 setiap unit di maksimalkan
- Mampu mempresentasikan dengan cara apapun untuk memenuhi target
- Target 2021 Rp 75.000.000, – laba lebih dari Rp 75.000.000,- ada Apresiasi.
- Di tahun 2021 tidak mencapai target siap di evakuasi
- Masa jabatan BUMDES 3 th ( 1 tahun masa percobaan, 2 – 3 tahun masa kinerja berdasarkan target )
Musyarawarah Desa laporan tahunan tahun 2020 BUMDES Kalongan Mandiri Jaya di Balai Desa Kalongan berjalan dengan lancar dan warga mengikuti protokol kesehatan dengan cara:
- Cuci Tangan
- Termogan ( Pengecekan suhu tubuh )
- Masker
( NndPemdesKalongan )
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!