INSENTIF RT DAN RW SE DESA KALONGAN
Pencairan dana insentif Ketua RT dan Ketua RW sudah diberikan pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2022 Jam 19.30 sampai selesai di balai Desa Kalongan Ungaran Timur Kabupaten Semarang. Sebanyak 97 ketua RT dan 18 ketua RW mendapatkan hak insentifnya. Semoga dengan lacarnya pemberikan hak insentif itu semua ketua RT dan RW se Desa Kalongan Ungaran Timur Kabupaten Semarang mampu menjalankan tugas yang diberikan oleh Bapak Kepala Desa Kalongan Ungaran Timur Kabupaten Semarang. Beberapa fungsi pokoknya menjadi sarana penghubung yang paling dekat antara masyarakat dan pemerintah dan secara langsung berhubungan dengan masyarakat. Memberikan informasi dan penjelasan kepada masyarakat atas program pemerintah. Mendukung pelaksanaan program pemerintah dengan mendorong masyarakat untuk ikut serta melakukan dukungan dan partisipasi. Membina warga untuk meningkatkan kualitas hidup dalam wilayah tersebut. Disamping itu RT dan RW memiliki wewenang untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar agar lingkungan sekitar bisa aman dan sejahtera.
Kepala Desa Kalongan Yarmuji A.Md menyampaikan tertib administrasi dengan salah satunya surat pengantar RT n RW di isi sesuai keperluan warga tersebut.
Menghimbau kepada semua ketua RT n RW surat pengantar jangan sampai kosongan akan membingungkan bagian pelayanan di kantor.
(Nnd_PemdesKalongan)
Leave a Reply