Peraturan Desa Kalongan No 04 Tahun 2023 Tentang Anggara Pendapatan Belanja Desa Kalongan Tahun Anggaran 2024

Peraturan Desa Kalongan No 04 Tahun 2023 Tentang Anggara Pendapatan Belanja Desa Kalongan Tahun Anggaran 2024

Menimbang :
A. Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat desa.
B. Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 termuat dalam Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan Desa berdasarkan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian sehingga menciptakan landasan kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera
C. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024.

Mengingat :
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 1958 tentang Perubahan Batas-batas Wilayah Kotapraja Salatiga Dan Daerah Swatantra Tingkat II Semarang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1652)
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 4221)
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846)
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495)
5. Peraturan Bupati Semarang Nomor 82 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa, Bagian Hasil Pajak Daerah dan Bagian Hasil Retribusi Daerah Kabupaten Semarang (Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2023 Nomor 82)
6. Peraturan Bupati Semarang Nomor 83 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 84 tahun 2019 tentang Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Semarang (Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2023 Nomor 83)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *