MUSDUS BANDUNGAN JULI 2024

MUSDUS BANDUNGAN JULI 2024

Berkaitan dengan rencana penyusunan RKP Desa 2025 di Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang, maka pada hari Sabtu 13 Juli 2024 bertempat dirumah Ibu Dewi (Kepala Dusun Bandungan) telah diselenggarakan musyawarah Dusun Bandungan yang dihadiri Kepala Desa Kalongan Yarmuji Amd, Perangkat Desa, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Ketua RT, Ketua RW, BPD, Remaja/Karang taruna, PKK dan perwakilan warga tidak mampu Dusun Bandungan serta unsur lain yang terkait di Dusun Bandungan sebagaimana tercantum dalam daftar hadir terlampir.
Materi atau topik yang dibahas dalam musyawarah Dusun Bandungan ini adalah usulan rencana penyusunan RKP Desa 2025.
Setelah diadakan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik diatas selanjutnya seluruh peserta musyawarah Dusun Bandungan menyetujui serta memutuskan untuk mengusulkan sbb :
1. Bidang Pemerintahan
2. Bidang Pembangunan
3. Bidang Pembinaan
4. Bidang Pemberdayaan
5. Penanggulangan Bencana alam
Keputusan diambil secara musyawarah mufakat.
Daftar usulan rencana kegiatan tahun 2025 :
1. Rambu Jalan Bima (RT 01/03)
2. Cor jalan Pertigaan pak Slamet (RT 01/03)
3. Drainase jalan Bima (RT 01/03)
4. Talud/Drainase jl ke Sepete (RT 01/03)
5. Betonisasi jl Gang RT 02 ke RT 05 (RW 03)
6. Drainase jl Tengah (RT 03/03)
7. Drainase jl Gang depan p Anton (RT 03/03)
8. Pembangunan Aspal jl utama tengah (RT 03/03)
9. Pengaspalan jl Gang P Kasnin ke P Paino (RT 05/03)
10. Drainase gang P Kasenin (RT 05/03)
11. Betonisasi jl Gang P Asrori (RT 04/03)
12. Betonisasi jl Gang Mushola ke pondok (RT 04/03)
13. Betonisasi jl Gang P Jumardi (RT 06/03)
14. Rambu, Lampu Orange jl Bima (RW 03)
15. Drainase P Tri Sakti ke P Budi/Tanjakan (RT 03/03)
16. Pengambilan sampah dimaksimalkan (RW 03)
17. Pengusul Aspirasi dilibatkan (RW 03)
18. Laporan keuangan desa (RW 03)
19. Insentif RT/RW kapan (RW 03)
20. Bantuan modal koperasi kelompok tani (RW 03)
Demikian berita acara ini dibuat dan disahkan dengan penuh tanggungjawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

(Nnd_PemdesKalongan)

Share this post