Layanan Desa

LAYANAN DESA

Layanan Kesehatan Desa Kalongan

. Bidan Desa Kalongan

  1. Windu Lestari, Am.Keb
  2. Dwi Agustina Susanti, Am. Keb

VISI

Mewujudkan Masyarakat Mandiri untuk Hidup Sehat di wilayah kerja Puskesmas Kalongan.

MISI

  1. Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan di wilayah Puskesmas Kalongan
  2. Mendorong kemandirian masyarakat dan keluarga untuk hidup sehat di wilayah Puskesmas Kalongan.
  3. Memelihara dan meningkatkan kesehatan perorangan ,keluarga,masyarakat beserta lingkungan

TUPOKSI

  1. Penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerja.
  2. Penyelenggaraan UKP tingkat pertama di wilayah kerja

MOTTO

“TANGGAP DAN TEPAT DALAM PELAYANAN “

Puskesmas melakukan pelayanan kesehatan ada 2 macam yaitu :

  1. Dalam Gedung
  2. Luar Gedung ( PKD, PUSTU)

Pelayanan yang dilaksanakan di PKD (Poliklinik Kesehatan Desa) :

1.Pelayanan kesehatan untuk ibu hamil, bersalin dan nifas.

Terdiri dari pemeriksaan kehamilan,pemberian imunisasi TT, pemberian tablet tambah darah (Fe), penyuluhan konseling gizi dan KB, penyelenggaraan kelas ibu hamil, penanganan bumil KEK, pertolongan persalinan yang aman termasuk pencegahan infeksi,kunjungan nifas dan system rujukan yang tepat.

2.Pelayanan kesehatan untuk ibu menyusui.

Penyuluhan tentang cara menyusui dan perawatan bayi yang benar,penyuluhan gizi dan Kb setelah persalinan, penyuluhan tentang penanganan permasalahan kesehatan bayi dan balita.

3.Pelayanan kesehatan untuk anak

Terdiri dari perawatan bayi baru lahir, pemerikasaan kesehatan anak,pemantauan tumbuh kembang bayi dan balita, pemberian imunisasi dasar lengkap, penyuluhan giziz anak dan penanganan masalah kesehatan anak.

4.Penemuan dan penanganan penderita penyakit.

Berupa pengamatan epidemiologis sederhana penyakit, KLB Selain itu penanggulangan penyakit terutama penyakit menular yang menimbulkan KLB serta penyakit tidak menular dan factor resikonya. Selain itu juga harus siap siaga dalam penanggulangan bencana dan kegawatdaruratan kesehatan melalui metode simulasi.

 

PENGEMBANGAN PKD

1.Pendekatan Internal yaitu mempersiapkan petugas kesehatan dan apparat desa setempat, sehingga bersedia dan memiliki kemampuan mengelola serta membina PKD, dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat.

2.Pendekatan Eksternal yaitu mempersiapkan masyarakat, khususnya tokoh masyarakat sehingga mendukung penyelenggaraan PKD.

3.SMD ( Survei Mawas Diri) yaitu menimbulkan rasa memiliki masyarakat melalui penemuan sendiri masalah kesehatan diwilayahnya serta memecahkan masalah.

4.MMD (Musyawarah Masyarakat Desa ) yaitu mencari alternative pemecahan masalah kesehatan yang ditemukan pda SMD.

 

WAKTU PENYELENGGARAAN

Sesuai dengan fungsi PKD sebagai fasilitas pelayanan kesehatan guna lebih mendekatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat maka pelayanan dilaksanakan setiap hari kecuali hari libur.

TEMPAT PENYELENGGARAAN

Gedung PKD yang ada  di desa kalongan, yang beralamat di jl gatotkaca no 141 kajangan rt 2 rw 2 kalongan dengan luas bangunan 3X5m2

 

PERALATAN PKD

1.PERALATAN

Terdiri dari peralatan medis sesuai kebutuhan dan jenis pelayanan. Selain itu juga ada peralatan non medis seperti meubel, sarana pencatatan, KIE dan lainnya

2.OBAT OBATAN

Jenis dan jumlah obat obatan yang disediakan sesuai dengan jenis pelayanan di PKD. Yang penetapan nya berkoordinasi dengan Puskesmas Kalongan sebagai Puskesmas Induk.

 

PELAKSANA

  1. Bidan Desa terdiri dari 2 orang tenaga bidan.
  2. Kader Kesehatan, membantu bidan dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat.
  3. Petugas Puskesmas, diwajibkan hadir di PKD minimum satu kali dalam sebulan untuk memberikan bimbingan dan pembinaan kepada kader dan tenada kesehatan PKD.

PEMBINAAN PKD

  1. Kepala Desa
  2. Lintas Sektor di Desa
  3. Petugas Puskesmas
  4. Camat

DATA SDM PKD KALONGAN

  1. Bidan Desa  : 2 Orang
  2. Kader Posyandu Balita : ada 17 pos, setiap pos terdiri dari 5 orang kader Jumlah 85 orang
  3. Kader Posyandu Lansia : ada 4 pos, setiap pos terdiri dari 5 orang kader Jumlah 20 orang
  4. Kader POSBINDU : ada 4 pos, setiap pos terdiri dari 5 orang kader Jumlah 20 orang

Layanan Pendidikan Desa Kalongan

1. PAUD

  • . ABAH LUTFI ( Rejowinangun )
  • . Paud Mendiro

2. TK

  • . ABAH LUTFI ( Rejowingun )
  • . TK Mendiro
  • . TK Ananda ( Glepung )

3. SD

  • . ABAH LUTFI ( Rejowinangun )
  • . SDN 3 ( Kalongan )

4. MI

  • . MI Mendiro

5. MA

  • . Zam Zam Al Hasim ( Bandungan )

6. MTS

  • . Diponegoro ( Mendiro )
  • . Zam Zam Al Hasim ( Bandungan )

7. SLTP

  • . SLTPN 5 ( Kalongan )

 

Layanan Ekonomi Desa Kalongan

  • WARUNG SEMBAKO BUMDES
  • UMKM Desa Kalongan

 

ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

KETENTUAN MEMBUAT DAN MENGURUS KTP

  1. SURAT PENGANTAR RT DAN RW SETEMPAT
  2. UMUR 17 TH ATAU SUDAH MENIKAH
  3. FOTOKOPI KK
  4. FOTOKOPI IJASAH
  5. FOTOKOPI AKTA KELAHIRAN

KETENTUAN MEMBUAT DAN MENGURUS KK

  1. SURAT PENGANTAR RT DAN RW SETEMPAT
  2. FOTOKOPI KTP

KETENTUAN MEMBUAT DAN MENGURUS DOMISILI

  1. SURAT PENGANTAR RT DAN RW SETEMPAT
  2. ALAMAT YANG DITEMPATI SAAT INI

KETENTUAN MEMBUAT DAN MENGURUS SKTM

  1. SURAT PENGANTAR RT DAN RW SETEMPAT
  2. SURAT PERNYATAAN DARI RT DAN RW SETEMPAT

KETENTUAN MEMBUAT DAN MENGURUS “SURAT PERIJINAN”

  1. SURAT PENGANTAR RT DAN RW SETEMPAT
  2. KTP PEMOHON
  3. LOKASI

SYARAT AKTA KEMATIAN

  1. PENGANTAR RT DAN RW SETEMPAT
  2. KTP DAN KK YANG MENINGGAL
  3. KTP SAKSI 1 DAN KTP SAKSI 2
  4. TANGGAL, BULAN, TAHUN MENINGGAL
  5. SURAT KEMATIAN DARI BIDAN/DOKTER

SYARAT KELAHIRAN

  1. PENGANTAR RT DAN RW SETEMPAT
  2. KK
  3. FOTOKOPI KTP ORANG TUA
  4. FOTOKOPI SURAT NIKAH
  5. FOTOKOPI KTP SAKSI 1 DAN SAKSI 2
  6. SURAT KELAHIRAN DARI BIDAN/DOKTER

SYARAT NIKAH

  1. PENGANTAR RT DAN RW SETEMPAT
  2. FOTOKOPI KTP SUAMI ISTRI CALON
  3. FOTOKOPI KK ORANG TUA DAN MOROTUO
  4. FOTOKOPI AKTA KELAHIRAN DAN IJASAH TERAKHIR
  5. PAS POTO 2X3 2 LEMBAR
  6. PAS POTO 3X4 1 LEMBAR BACKGROUND BIRU

PINDAH KELUAR

  1. PENGANTAR RT DAN RW SETEMPAT
  2. KTP ASLI
  3. KK ASLI
  4. FOTO 4X6 4 LEMBAR BERWARNA
  5. ALAMAT YANG DITUJU

PINDAH DATANG

  1. SURAT PINDAH KEDATANGAN
  2. KTP
  3. KK

Syarat-syarat dan Ketentuan Kerjasama dengan Desa Kalongan

Hubungi kontak person Kantor Desa Kalongan